Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Cegah Indonesia Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |21:05 WIB
Polri Cegah Indonesia Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polri mengungkap 320 warga negara asing (WNA), yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) Internasional yang bermarkas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” kata Trunoyudo, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement