Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati 

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |10:15 WIB
Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati 
Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati 
A
A
A

Kemenag memastikan hak pendidikan para santri tetap terpenuhi. Saat ini sebanyak 252 santri telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dan sementara mengikuti pembelajaran secara daring.

Kemenag juga akan melakukan asesmen untuk menentukan proses pemindahan santri ke pondok pesantren maupun madrasah lain.

Selain Ponpes Ndolo Kusumo, langkah serupa juga dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang tengah memproses pencabutan Izin Terdaftar Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji setelah muncul dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement