Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Usir Gangguan Siluman, Santriwati di Curug Kembar Dicabuli Pengurus Ponpes

Ilham Nugraha , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2024 |11:40 WIB
Modus Usir Gangguan Siluman, Santriwati di Curug Kembar Dicabuli Pengurus Ponpes
Santriwati di Curug Kembar Dicabuli Pengurus Ponpes
A
A
A

SUKABUMI - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membuat heboh warga. Pasalnya, pelaku merupakan pengurus ponpes tersebut.

Korban merupakan santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh oknum pengurus yayasan berinisial HD (50 tahun). Kasus ini sedang dalam penanganan polisi setelah laporan resmi diajukan oleh orang tua korban.

Dugaan pencabulan tersebut terungkap saat salah seorang santriwati memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelecehan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi tak jauh dari pondok tempatnya belajar. Pelaku, HD, menggunakan modus spiritual dengan alasan ingin membersihkan tubuh korban dari gangguan supranatural.

"Modusnya adalah dengan dalih membersihkan badan korban dari gangguan siluman, dengan cara mengusap, memijat tubuh, dan lebih dari itu," ungkap SN, salah satu orang tua korban.

Kanit Reskrim Polsek Curugkembar, Aipda Cecep Pendi R, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus ini.

"Benar, laporan sudah kami terima dan langsung kami teruskan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan keterangan dari enam orang terkait kasus ini, namun untuk informasi lebih lanjut, Polsek menyerahkannya kepada Unit PPA Polres Sukabumi yang sedang mendalami jumlah pasti korban.

"Sementara yang di serap oleh Polsek ada enam orang, lebih jelasnya ke unit PPA," tutup Aipda Cecep Pendi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement