JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), RI Anna Hasbie mengatakan pihaknya akan menutup pondok pesantren (ponpes) yang berada di salah satu Kecamatan Bontang.
Hal ini jika dugaan pemerkosaan dan pelecehan dua orang santriwati benar dilakukan oleh anak dari pimpinan ponpes inisal RM (18).
BACA JUGA:Anies Klaim Kemacetan Jakarta Turun Drastis Dibanding Tahun 2017
"Kalau ada isu itu pasti ditutup," kata Anna saat ditemui wartawan di Gereja Katedral, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Anna menyampaikan Kementerian Agama sendiri sudah memulai program anti kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan sejak tahun 2020.
BACA JUGA:Pensiunan Polisi Didakwa Lakukan Pelecehan pada Anak Temannya Sendiri
Lalu terkait peraturan menteri agama (PMA) terkait pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan, lanjutnya masih dalam proses. Dia pun meminta masyarakat berdoa supaya cepat terbit.
"Kalau masalah legislasi tidak bisa diburu-buru memang selalu begitu prosesnya sudah jauh sudah panjang. Tinggal dikit lagi mungkin, di doain aja semoga jadi Inkracht,"ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Yusep Dwi Prastiya Kapolres Bontang menerangkan santriwati asal Bontang diperkosa oleh anak dari pimpinan pondok pesantren inisal RM (18). Pelaku akhirnya menyerakan diri ke Polres Bontang pada Jumat 7 Oktober 2022 malam. RM langsung ditetapakan tersangka oleh pihak Polres Bontang.