JAKARTA - Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, mengaku khilaf setelah kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung. Syahri bahkan mengklaim baru pertama kali melakukan hal tersebut saat rapat.
Hal itu diungkapkan Syahri usai menerima sanksi teguran keras dan terakhir dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).
"Khilaf saja, saya sebagai manusia biasa," kata Syahri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Syahri juga mengklaim baru pertama kali merokok dan bermain gim saat rapat.
"Baru pertama," ujarnya sambil menundukkan kepala dan tersenyum.
Kendati demikian, Syahri mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Ya, saya sangat menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," terang Syahri.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan bahwa DPP Gerindra telah memberikan teguran keras dan terakhir kepada Syahri.
“Artinya apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan,” ujar Halim.
Halim menambahkan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Jember.
“Ada pemeriksaan, masih belum. Kita tunggu salinan putusannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. Sanksi itu diberikan atas perbuatannya yang merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
“Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan.
Fikrah menyatakan pihaknya memberikan teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Bahkan, Gerindra tak akan segan memberikan sanksi pemberhentian apabila Syahri kembali melakukan pelanggaran.
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq, Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah.
“Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.