Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Satu Data Indonesia Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |06:02 WIB
RUU Satu Data Indonesia Ditargetkan Rampung Tahun Ini
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat disahkan menjadi undang-undang pada 2026.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan pembahasan RUU Satu Data Indonesia masih tahap penyusunan. Namun, Baleg DPR optimistis proses tersebut dapat dirampungkan pada masa sidang DPR yang sedang berjalan.

“Kami merencanakan karena ini memang sudah masuk masa sidang yang ketiga, mudah-mudahan dan masa sidang ini relatif cukup panjang sekitar dua bulan setengah. Kami menargetkan mudah-mudahan Undang-Undang ini bisa selesai di masa sidang ini, paling lama awal Juli," kata Doli, dikutip Minggu (24/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, apabila proses penyusunan di DPR telah selesai, maka RUU tersebut akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, rancangan undang-undang itu akan diajukan kepada pemerintah guna penerbitan Surat Presiden (Surpres) sebagai dasar pembahasan bersama pemerintah.

“Kalau nanti kemudian ini selesai, ini menjadi Undang-Undang inisiatif DPR. Dan kemudian nanti diajukan ke pemerintah untuk bisa segera diterbitkan surpresnya, kemudian kita bahas. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai Rancangan Undang-Undang ini menjadi undang-undang,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement