Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |14:08 WIB
Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar 
Dapur MBG (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa, penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merugikan korban hingga Rp1,9 Miliar. 

Menurut Sony, sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Di antaranya terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah ditangkap. Terdapat 21 korban yang melapor dengan total kerugian miliaran rupiah.

“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Rata-rata kerugian per orang Rp100 jutaan,” kata Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026). 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang, Lombok Timur dan Batam seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.

Sementara itu, Kasatgas MBG, Polri Irjen Nurworo Danang menegaskan, dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Danang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement