JENEWA - Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus menguat dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss. Sejumlah negara dan organisasi internasional mulai menyatakan dukungan eksplisit, sikap terbuka, hingga komitmen untuk melanjutkan diskusi substantif terhadap Elements Paper yang diusung Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran global terhadap pentingnya instrumen tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel di era digital.
“Indonesia melihat semakin banyak negara menyadari bahwa ekosistem digital membutuhkan tata kelola royalti yang lebih transparan, interoperabel, dan berkeadilan bagi para kreator. Ini menjadi sinyal positif bahwa isu kesejahteraan pencipta kini menjadi perhatian bersama masyarakat internasional,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, Swiss, Senin (25/5/2026).
Dalam pembahasan SCCR ke-48, sejumlah negara dan kelompok regional secara eksplisit menyampaikan dukungan terhadap proposal Indonesia. Asia and the Pacific Group (APG) yang diwakili Arab Saudi menyatakan proposal Indonesia disambut baik oleh sebagian besar anggota grup. Dukungan serupa juga disampaikan Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi dalam kapasitas nasional. Brasil bahkan menyebut proposal Indonesia memiliki clear cross-regional interest dan menyampaikan dukungan lebih dari satu kali selama rangkaian sidang berlangsung.