Brian memahami kasus seperti ini dikhawatirkan dapat berdampak pada persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia. Karena itu, integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset.
Ia menegaskan, bahwa praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tidak dapat dibenarkan.
Namun, Mendiktisaintek juga mengajak semua pihak melihat persoalan ini secara proporsional. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak peneliti, dosen, mahasiswa, dan inovator yang bekerja secara profesional, menjunjung tinggi standar etik dan integritas, serta terus menghasilkan riset yang diakui dunia internasional.
"Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian, dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.