JAKARTA – Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
"Sudah sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur, sejak Sabtu 30 Mei 2026.
"Tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Tersangka ditahan sejak kemarin, Sabtu, 30 Mei 2026," ujarnya.
Alfian menjelaskan, para tersangka diduga tidak melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia jasa wedding organizer sesuai perjanjian yang telah disepakati dengan para korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian. Keberadaan pelaku juga tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," ungkapnya.
Menurut dia, penyidik masih mendalami motif para tersangka, aktivitas mereka selama tidak dapat dihubungi, serta kemungkinan adanya upaya menghindari proses hukum sebelum akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini penyidik masih mendalami motif, aktivitas pelaku selama tidak dapat dihubungi, serta ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil diamankan," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengungkap adanya puluhan calon pengantin yang menjadi korban dugaan penipuan oleh wedding organizer tersebut. Kerugian yang dilaporkan sementara mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata Alfian dalam unggahan media sosialnya.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.