Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan Paulus Tannos Ditolak di Singapura, KPK Harap Percepat Proses Ekstradisi

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |15:53 WIB
Gugatan Paulus Tannos Ditolak di Singapura, KPK Harap Percepat Proses Ekstradisi
Paulus Tannos (Foto: Ist)
A
A
A

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta terus berupaya memulangkan DPO kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Kehadiran tersangka di Indonesia nantinya sangat penting untuk memastikan proses peradilan dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk mengawal proses tersebut, KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, aparat penegak hukum terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya, baik di dalam maupun luar negeri.

"Sinergi antarotoritas menjadi faktor penting dalam memastikan proses ekstradisi dapat berjalan lancar, efektif, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement