JAKARTA - Pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat perhatian luas. Langkah Kejagung menyentuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan sinyal kuat dalam menjaga program prioritas nasional dari praktik penyimpangan anggaran.
Menurut Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim, masuknya aparat penegak hukum ke dalam pengawasan dan penindakan pada program strategis nasional merupakan langkah luar biasa. Setidaknya ada tiga pucuk pimpinan BGN yang ditangkap, yakni Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya.
“Menurut saya, langkah ini tidak biasa dan menunjukkan pesan yang sangat kuat. Kalau kita melihat beberapa kasus sebelumnya, Presiden Prabowo dalam situasi tertentu masih memilih rute koreksi administratif atau pemberhentian, tanpa selalu membawa persoalan ke ranah hukum, seperti saat memberhentikan pimpinan OJK. Namun dalam konteks MBG, tampaknya beliau mengambil rute yang lebih tegas,” katanya, dikutip Minggu (7/6/2026).
Tindakan hukum yang dilakukan Kejagung, kata Abdul Hakim, mencerminkan komitmen untuk memastikan program-program pemerintah Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak tercemari praktik korupsi.
“Saya membaca ini sebagai pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan MBG agar tidak main-main. Apalagi Presiden Prabowo juga mendorong lembaga-lembaga seperti Kejaksaan, KPK, PPATK, BPKP, dan institusi pengawasan lain untuk ikut mengawasi program ini secara serius,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MBG memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar penyediaan makanan gratis bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola program harus dijaga agar manfaat yang diharapkan benar-benar dapat dirasakan.
Program ini memiliki nilai strategis dan filosofis yang besar, yakni mengurangi stunting, menekan anemia, memperbaiki kualitas gizi anak-anak dan ibu menyusui. Bahkan, menyiapkan generasi Indonesia agar memiliki kapasitas kognitif dan fisik yang lebih baik.
Namun, nilai ideal itu bisa rusak apabila tata kelolanya buruk. Untuk itu, ia menilai langkah Kejagung perlu diapresiasi sebagai bagian dari koreksi besar agar MBG kembali pada tujuan utamanya. Pengusutan kasus tersebut sekaligus membantah pandangan bahwa program prioritas pemerintah berada di luar jangkauan aparat penegak hukum.
“Di tengah kritik keras terhadap tata kelola MBG, saya memberikan apresiasi besar atas keberanian Presiden Prabowo melakukan koreksi. Sebab selama ini ada anggapan bahwa program MBG terlalu strategis sehingga sulit disentuh,” katanya.
Menurut Abdul Hakim, semakin penting suatu program bagi kepentingan publik, justru semakin besar pula tuntutan untuk memastikan program tersebut bersih dari penyimpangan. “Langkah hukum ini justru menunjukkan bahwa program strategis tidak boleh menjadi ruang impunitas. Semakin besar nilai strategis sebuah program, semakin besar pula kewajiban negara untuk menjaganya dari penyimpangan,” tegasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.