"Jika benar itu dari Mbak Tutut, Mbak Tutut pasti membenarkan itu, tetapi jika tidak, Jusuf Hamka dikategorikan hanya framing dan bila itu terjadi bisa dikatakan itu pemutarbalikan fakta (seakan-akan Mbak Tutut ada di belakang Jusuf Hamka) bila tidak disertai bukti hukum," ujarnya.
Lebih dari itu, kata Muslim, selama ini tidak terlihat kedekatan antara Jusuf Hamka dengan Tutut. "Karena selama ini publik tidak pernah melihat ada kedekatan antara Jusuf Hamka dengan Mbak Tutut," tukasnya.
Terkait kesepakatan antara Mbak Tutut dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada 4 November 2025, Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat itu mengatakan penandatanganan kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo. Dokumen kesepakatan diserahkan langsung oleh putri sulung Mbak Tutut, Danty Indriastuti Purnamasari, yang dikenal dengan panggilan Danty Rukmana.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.