Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 WNI Ditangkap di Bandara Soetta Usai Liburan ke Bangkok, Kasus Apa?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2026 |10:55 WIB
10 WNI Ditangkap di Bandara Soetta Usai Liburan ke Bangkok, Kasus Apa?
10 WNI Ditangkap di Bandara Soetta Usai Liburan ke Bangkok
A
A
A

Lebih lanjut, ia menjelaskan 10 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara.

Hasilnya, Suyudi menyebut 10 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Sehingga hanya akan dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.

"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement