"Di perkara sebelumnya dua tersangka ini sebagai terduga penerima suap, dalam perkara ini sebagai terduga pemberi," ucapnya.
Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, dan Augus Dwianggara selaku pihak swasta.
Keduanya terlihat sudah mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK seusai pemeriksaan hari ini.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.