"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," tandasnya.
Sebagai informasi, video terkait penganiayaan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang wanita terlihat dianiaya oleh empat orang.
Meski demikian, belum diketahui ihwal peristiwa apa yang membuat para pelaku menganiaya WNI itu.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.