Budi mengungkapkan, yang bersangkutan tidak hadir lantaran kondisi kesehatan yang sedang tidak prima. "Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit," ujarnya.
KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Fuad Hasan. Akan hal itu, Budi mengimbau pihak yang dimaksud untuk kooperatif memenuhi panggilan.
"Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.