JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Penyitaan ini menyasar rumah yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
"Penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan foto yang diterima Okezone, terlihat tanah dan bangunan yang disita itu seluas 214 meter per segi.
Selain itu, pada 15-16 Juni tim Lembaga Antirasuah turut memasang plang penyitaan terhadap sejumlah titik yang sudah dilakukan penyitaan.
Adapun, tiga titik yang dimaksud terdiri dari tiga toko retail waralaba atau minimarket serta salon. Menurutnya, lokasi usaha tersebut tersebar di wilayah Pekalongan.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.