Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Kenaikan Anggaran Rp989 Miliar, KPK: Sudah Lewati Kajian Secara Cermat

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |03:05 WIB
Ajukan Kenaikan Anggaran Rp989 Miliar, KPK: Sudah Lewati Kajian Secara Cermat
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp989 miliar untuk 2027. Angka ini meningkat dari pengajuan awal sebesar Rp762 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan terkait pengajuan tersebut yang perlu ditekankan bukanlah besaran yang diajukan, melainkan efektivitasnya guna mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi melalui penguatan upaya pencegahan, pendidikan, penindakan, koordinasi, supervisi, maupun monitoring pemberantasan korupsi.

"Usulan tambahan anggaran Tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat," kata Budi, Jumat (19/6/2026).

Budi menjelaskan, dukungan anggaran negara merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel tersebut tercermin dari capaian KPK yang secara konsisten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK, kata Budi, terbuka terhadap setiap masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Pada akhirnya, setiap dukungan sumber daya, termasuk anggaran, akan kami kelola secara profesional dan akuntabel untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Sebelumnya, KPK akhirnya menaikkan usulan tambahan anggaran 2027 dari yang semula Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar. Kenaikan usulan ini dilakukan setelah pimpinan Komisi III DPR meminta lembaga antirasuah untuk menaikkan usulannya, bahkan hingga Rp5 triliun.

"Kami tambahkan usulan, ya, karena ada masukan dan segala macam. Saya juga langsung berkomunikasi intens dalam pelaksanaan rapat tersebut dengan Biro Keuangan dan dengan Pak Sekjen. Maka dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp762 menjadi Rp989 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto usai rapat bersama Komisi III DPR, Rabu 17 Juni 2026.

Selain adanya masukan dari mitra kerja, dia menyebut perubahan usulan anggaran ini memang sangat relevan. Setyo merasa perubahan usulan ini bersifat dinamis.

"Nah, dengan situasi dan kondisi seperti itu, yang saya sebut dinamis, awalnya usulan, kemudian dalam proses rapat kerja tadi berkembang, ya kemudian kami tambahkan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement