Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |00:05 WIB
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
Tiga WN Tiongkok Dideportasi (foto: dok ist)
A
A
A

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 122 huruf a terkait penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian serta Pasal 123 huruf b terkait penggunaan visa dengan keterangan tidak benar.

Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan penerbangan China Southern Airlines nomor CZ8138 dengan rute Surabaya (SUB) - Guangzhou (CAN), yang berangkat pukul 08.00 WIB dan tiba di Guangzhou pukul 14.05 waktu setempat.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang mencoba melanggar hukum di Indonesia. Berdasarkan peraturan yang berlaku, kami telah menjatuhkan sanksi keimigrasian berupa deportasi serta penangkalan selama lima tahun terhadap ketiganya," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement