Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |02:01 WIB
5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok)
A
A
A

Jokowi buka suara mengenai penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat 19 Juni 2026. 

Jokowi menegaskan akan hadir langsung saat persidangan. Bahkan, dia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya, meski ijazahnya masih berada di Polda Metro Jaya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement