Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Polri Tegakkan Hukum Secara Transparan   

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |16:48 WIB
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Polri Tegakkan Hukum Secara Transparan    
Roy Suryo/Okezone
A
A
A

Setiap pernyataan atau penyebaran konten yang terbukti tidak berdasar, memanipulasi dokumen, atau menimbulkan keresahan wajib mempertanggungjawabkan secara hukum, termasuk di bawah ketentuan UU ITE dan KUHP.

Sementara terkait rencana pengajuan 50 tokoh sebagai penjamin, pihaknya akan  menghormati hak hukum tersangka.

“Biarkan hukum bekerja. Mari kita jaga suasana tetap kondusif, tidak terprovokasi, dan hormati keputusan lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Razak melanjutkan, pengungkapan motif terkait kasus ini sangat penting agar publik mendapatkan gambaran yang jelas dan tidak terombang-ambing narasi yang dibangun.

“Jika motifnya diketahui, masyarakat bisa memahami akar masalahnya dan tidak mudah terprovokasi. Ini juga menjadi pelajaran agar tindakan serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta Polda Metro Jaya tetap bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Hukum harus bekerja sepenuhnya, baik mengungkap perbuatannya maupun alasannya, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement