Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |00:05 WIB
Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
Roy Suryo dan Dokter TIfa menghadapi sejumlah pasal terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
A
A
A

Penyidik, kata Iman, juga melakukan konfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka. "Sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan. Kami pastikan penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi undang-undang yang berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berpedoman pada KUHP, KUHAP, dan SOP penyidikan," ucap Iman.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026) pagi.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement