Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |22:01 WIB
Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Roy Suryo (Foto: Tangkapan layar iNews TV)
A
A
A

Lebih lanjut, Roy menyampaikan penangguhan penahanan ini tidak membatasi ruang geraknya. Ia menekankan, bahwa penangguhan penahanan tersebut dilakukan sambil menunggu proses persidangan.

"Sambil menunggu sidang, toh juga yang... yang kami lakukan insya Allah itu adalah untuk demi penelitian dan demi keterbukaan masyarakat. Dan insya Allah kami melakukan ini demi patung keadilan yang tetap menyala," ujar Roy.

Sekadar informasi, dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Roy Suryo dan Dokter Tifa, dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin 22 Juni 2026. Hal ini disampaikan kuasa hukum Roy dan dokter Tifa, Refly Harun. Ia menjelaskan pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak Kejari sejak pagi hari.

"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi. Surat itu berisi permohonan agar tidak dilakukan penahanan," kata Refly Harun di Kejari Jakarta Selatan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement