Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikritik Eks Wakapolri Oegroseno, Polda Metro: Penangkapan Paksa Roy Suryo Suatu Proses Hukum!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |11:55 WIB
Dikritik Eks Wakapolri Oegroseno, Polda Metro: Penangkapan Paksa Roy Suryo Suatu Proses Hukum!
Polda Metro: Penangkapan Paksa Roy Suryo Suatu Proses Hukum!
A
A
A

Bahwa dengan memberikan perawatan di tempat yang baik, kata Budi, karena pada saat pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati ditemukan adanya penyakit bawaan dari dua orang tersangka, maka dilakukan perawatan secara medis.

"Ini sebagai syarat bahwa Polri itu menjunjung tinggi hak asasi manusia. Termasuk terhadap salah satu tersangka, diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian," tutur Budi.

"Jadi Saat proses pengobatan yang bersangkutan di Rumah Sakit Polri, ini juga diberi ruang bagi keluarga, tim kuasa hukum, itu merupakan bagian dari simpatisan, ini diberi ruang untuk bisa membesuk dua orang tersangka tersebut,”ujarnya.

“Dan itu sebenarnya langkah-langkah penghormatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan. Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement