Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Disegel Kejagung

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |20:05 WIB
Terungkap! 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Disegel Kejagung
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, telah menyegel 17.600 unit motor listrik yang terkait pengadaan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap seluruh motor listrik yang telah dirakit.

“Terakhir, kami sudah melakukan penyegelan terhadap seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat, total jumlahnya sekitar 17.600 unit,” kata Syarief kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Syarief menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap puluhan ribu motor listrik tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengawasi pergerakan aset yang telah dibayarkan menggunakan uang negara.

“Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Kami akan berkoordinasi dengan BGN terkait penggunaannya, dan pengeluaran unit dari gudang nantinya akan kami fasilitasi,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement