JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas aset milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), dan 10 terpidana kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Perampasan ini merupakan langkah eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Barang-barang yang dirampas terdiri dari uang tunai, tanah dan bangunan, kendaraan, perhiasan, dan emas hingga barang-barang mewah. Aset tersebut telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Rencananya, aset-aset itu akan dilelang untuk kemudian hasilnya dikembalikan ke kas negara.
"Terhadap semua barang rampasan baik dari perkara Taspen maupun perkara Kemenaker semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia di tanggal 9 Desember 2026," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, Rabu (24/6/2026).
Kelompok aset yang berasal dari kendaraan mencapai 25 unit, terdiri atas 19 mobil dan enam sepeda motor. Sejumlah kendaraan yang menjadi perhatian antara lain BMW 330i, Nissan GTR, Hyundai Palisade, Honda CR-V, hingga beberapa motor Ducati seperti XDiavel, Hypermotard, Multistrada, dan Streetfighter.
Dari deretan mobil yang dipamerkan KPK, ada mobil BAIC BJ40 yang merupakan barang sitaan dari tangan Immanuel Ebenezer. Barang ini akan dilelang untuk menutupi uang pengganti yang dibebankan terhadap Noel.
Sementara itu, kendaraan roda dua Ducati Scrambler berwarna biru coklat milik Noel juga dirampas negara untuk dilelang. Terlihat juga ada Nissan GTR berwarna biru milik Irvian Bobby Mahendra yang turut dirampas dan akan dilelang.
"Jadi motor itu ada enam, kemudian mobil itu ada 19 jadi totalnya ada 25 unit (barang rampasan kasus K3)," ujar Mungki.
Selain kendaraan, KPK juga merampas aset properti berupa tiga bidang tanah dan bangunan. Aset tersebut meliputi rumah di kawasan Graha Raya Tangerang serta dua bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Bekasi.
Aset lain yang turut masuk daftar rampasan yakni perhiasan, batu mulia, dan logam mulia. Kategori ini mencakup 10 cincin, enam gelang, satu kalung, satu set perhiasan, serta 13 keping emas batangan dengan total berat mencapai 758 gram.
KPK juga menyita berbagai barang mewah berupa tas, dompet, jam tangan, ikat pinggang, dan aksesori premium lainnya. Sejumlah merek yang tercantum di antaranya Louis Vuitton, Gucci, Fendi, Dior, Balenciaga, Michael Kors, hingga Prada.
Mungki menjamin kualitas barang-barang rampasan ini akan terjaga hingga waktu lelang mendatang. KPK akan menjaga kesesuaian kondisi barang seperti saat dilakukan penyitaan.
"Kita pastikan seperti itu. Jadi KPK itu menjaga nilai ya, bukan menambah nilai. Misalnya, ada motor salah satu katakan disita dalam keadaan mati. Kita ngga boleh menghidupkan itu. Karena itu menambah nilai namanya. Itu akan menjadi materi pemeriksaan BPK, nggak boleh," jelasnya.
"Kita hanya menjaga nilai. Jadi kalau masuk sini hidup, kita harus jaga hidup terus. Kondisinya harus prima sesuai dengan pada saat dilakukan penyitaan, seperti itu," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.