Rico mengatakan, sebelum mengikuti program, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan.
Kemhan bersama penyelenggara pendidikan, lanjut Rico, telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI.
"Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan," kata Rico.
Sebelumnya, Kemhan mengonfirmasi tiga peserta pendidikan dasar militer Program SPPI meninggal dunia. Pada 17 dan 18 Juni 2026 dilaporkan peserta bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq meninggal dunia.
Anisa yang mengikuti pendidikan SPPI KDKMP dan KNMP sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.