Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Nasabah Rp90 Miliar, Kasus Dugaan Ilegal Akses Mirae Aset di Bareskrim Naik Penyidikan!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 05 Juli 2026 |14:14 WIB
Rugikan Nasabah Rp90 Miliar, Kasus Dugaan Ilegal Akses Mirae Aset di Bareskrim Naik Penyidikan!
Kasus Dugaan Ilegal Akses Mirae Aset di Bareskrim Naik Penyidikan/Okezone
A
A
A

Langkah selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri akan menerbitkan dokumen-dokumen resmi pada tahap penyidikan dan akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung serta pihak pelapor.

Krisna berharap proses hukum ini terus berjalan secara objektif hingga memberikan keadilan bagi para korban.

“Sekali lagi, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cyber Bareskrim,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya pelaporan dari para korban kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 28 November 2025 lalu.

Dalam laporannya itu mereka mengaku kehilangan dana investasi akibat dari dugaan ilegal akses total sebesar Rp90 miliar.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement