Saat ditanyakan soal adanya suara mesin gerinda dari dalam ruko yang digeledah, Kombes Budi mengungkap bahwa gerinda itu digunakan untuk memutus rantai gembok ruko. Dengan demikian, pintu akses hingga ke lantai ke-3 ruko tersebut bisa dibuka.
"Pertama kan jelas memutus rantai ya, kedua memang membuka pintu atas. Kita melihat dan menyaksikan bahwa ruko ini ada 3 lantai, jadi untuk membuka pintu akses ke lantai tiga. Alhamdulillah selama ini (kegiatan penggeledahan) berjalan lancar," paparnya.
Dia menambahkan, lokasi ke-13 penggeledahan itu dalam kondisi kosong saat didatangi polisi. Namun, proses hukum tersebut disaksikan secara langsung oleh pihak lingkungan setempat dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ruko dalam keadaan kosong, tetapi tadi teman-teman bisa melihat ada saksi dari pihak lingkungan di sini untuk menyaksikan proses penggeledahan. Ini sudah sah, ditunjukkan surat perintah dan surat perintah penggeledahan dari pengadilan," katanya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.