JAKARTA - Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menguraikan adanya setoran rutin yang diberikan Bos Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai. Dalam pertimbangan putusan itu, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, turut disebut.
Hal itu disampaikan Hakim Anggota Nofalinda Arianti saat membacakan pertimbangan putusan terhadap John Field dkk di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026). Menurut hakim, pemberian uang tersebut terbukti berdasarkan kesesuaian keterangan para saksi, terdakwa, dan barang bukti yang diajukan selama persidangan.
"Saksi Orlando Hamonangan Sianipar, saksi Enop Puji Wijanarko, saksi Vini Liveri, keterangan terdakwa bersesuaian dengan barang bukti nomor 178, 204, dan 219 menerangkan rincian pemberian uang dari Blueray Cargo," ujar Arianti.
Hakim kemudian memaparkan rincian pemberian uang yang berlangsung selama tujuh bulan, yakni Juli 2025 hingga Januari 2026. Dalam pertimbangan putusan disebutkan nilai pemberian mencapai Rp8,9 miliar setiap bulan, kecuali pada Juli 2025 yang tercatat sebesar Rp8,2 miliar.
Dalam rincian tersebut, hakim menyebut terdapat pos pemberian sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Dengan demikian, selama tujuh bulan nominal yang tercatat untuk Djaka mencapai Rp21 miliar.
Selain itu, hakim juga menguraikan bahwa total keseluruhan uang yang dicatat sebagai pemberian kepada pejabat dan pegawai Bea dan Cukai selama Juni 2025 hingga Januari 2026 mencapai Rp61.743.597.000. Nilai tersebut dinilai bersesuaian dengan keterangan terdakwa dan barang bukti berupa pencatatan keuangan Blueray Cargo.
"Bersesuaian dengan barang bukti nomor 171 dan 178 menerangkan bahwa penyerahan uang kepada pihak Bea dan Cukai dalam pencatatan di keuangan Blueray Cargo disebut dengan Bonus Dokumen bertuliskan total biaya bonus Juni 2025-Januari 2026 sebesar Rp61.743.597.000," imbuh hakim.
Tak hanya uang, hakim juga memaparkan adanya pemberian fasilitas hiburan serta pembelian barang mewah berupa mobil dan jam tangan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,8 miliar.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai telah terjadi *meeting of minds* antara pihak Blueray Cargo, yakni terdakwa satu, terdakwa dua, dan terdakwa tiga, dengan pihak Bea dan Cukai untuk memberikan uang kepada para pejabat dan pegawai Bea dan Cukai. Menurut hakim, kesepakatan tersebut telah diwujudkan melalui pemberian sejumlah uang dari Blueray Cargo kepada para pejabat dan pegawai Bea dan Cukai.
"Perbuatan tersebut menjadi sempurna ketika pejabat-pejabat dan pegawai Bea dan Cukai telah menerima uang-uang tersebut," lanjut hakim.
Hakim menyatakan tujuan pemberian suap yang dilakukan John Field dkk adalah agar barang impor milik PT Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari proses kepabeanan.
"Maksud dari barang keluar tersebut adalah keluarnya barang impor dari proses pengawasan di kepabeanan," tandas dia.
Rincian aliran uang suap John Field dkk kepada pejabat Bea dan Cukai:
Juli 2025 (Total Rp8,2 miliar)
1. BC1 Dirjen Bea dan Cukai: Rp3 miliar
2. BC2 Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan): Rp2 miliar
3. BC3 Sisprian (Kasubdit Intelijen): Rp1 miliar
4. BC4 Intelijen: Rp1,1 miliar, terdiri dari:
- Hendra: Rp75 juta
- Bayu: Rp75 juta
- Faldi: Rp100 juta
- Koordinator ITL: Rp400 juta
- Orlando Hamonangan Sianipar: Rp450 juta
5. BC5 Penindakan: Rp1,1 miliar, terdiri dari:
- Gatot Heru: Rp250 juta
- Enop Group
- Enop pribadi
Agustus 2025–Januari 2026 (masing-masing total Rp8,95 miliar per bulan)
1. BC1 Dirjen Bea dan Cukai: Rp3 miliar
2. BC2 Rizal: Rp2 miliar
3. BC3 Sisprian: Rp1 miliar
4. BC4 Intelijen: Rp1,25 miliar, terdiri dari:
- Hendra: Rp75 juta
- Bayu: Rp75 juta
- Faldi: Rp100 juta
- Koordinator ITL: Rp400 juta
- Orlando Hamonangan Sianipar: Rp600 juta
5. BC5 Penindakan: Rp1,7 miliar, terdiri dari:
- Gatot Heru: Rp500 juta
- Koordinator Penindakan/IDG: Rp400 juta
- Enop Group: Rp600 juta
- Enop pribadi: Rp200 juta
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.