Meski demikian, Boyamin menegaskan yang seharusnya menjadi fokus utama adalah pembuktian perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie, bukan polemik mengenai izin Presiden.
"Yang paling krusial itu adalah adanya uang hampir setengah triliun dan emas 74 kilogram. Itu bagaimana menjelaskan secara rinci sehingga masyarakat bisa menerima dengan logika sederhana," ujarnya.
Ia juga mencontohkan penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pejabat negara, termasuk menteri, selama ini tidak pernah mensyaratkan izin Presiden.
"KPK pernah menangkap menteri juga tidak izin Presiden. Kejaksaan Agung menangkap dan menahan menteri juga tidak ada aturan izin Presiden. Bahwa tata krama itu urusan lain, tetapi kalau alat bukti cukup ya tersangka. Saya yakin Presiden Prabowo mendukung penuh pemberantasan korupsi," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.