JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, meminta semua pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adrianysah, dengan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu dilontarkan Prasetyo sekaligus merespon pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea yang turut mengaitkan perkara kliennya dengan Prabowo. Ia menegaskan, kasus tersebut harus dikembalikan kepada proses hukum yang berlaku.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).
Namun saat disinggung soal pernyataan Hotman yang menyebut penetapan tersangka Febrie harus izin ke Prabowo, Prasetyo tak menanggapi. Ia hanya menekankan agar kasus tersebut harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hotman langsung mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.