JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan 12 operasi tangkap tangan (OTT) pada periode Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, sebagian besar OTT menjaring kepala daerah, demikian diungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam paparan konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026).
"Kemudian sampai dengan bulan Juni ada 12 kegiatan penyelidikan tertutup atau tertangkap tangan," kata Setyo, Kamis.
Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya menyasar pemerintah daerah yang terdiri dari Kabupaten Pati, Kota Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
OTT lainnya menyasar KPP Madya Jakarta dan KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Setyo menjelaskan, banyaknya giat operasi senyap itu tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan dalam pemberantasan korupsi.
"Tingginya jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang semester satu tidak boleh dipakai sebagai ukuran keberhasilan semata. Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius," ujarnya.
Setyo melanjutkan, dalam semester pertama tahun ini pihaknya menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprin lidik).
Selain itu, terdapat 119 terdakwa yang tengah diproses dalam persidangan, melimpahkan 76 perkara ke pengadilan (P-31).
Menurutnya, konsistensi ini dijaga di seluruh tingkatan peradilan, mencakup pengawalan atas 52 putusan Pengadilan Negeri (PN), 4 putusan Pengadilan Tinggi (PT), 2 putusan Mahkamah Agung (MA), hingga 16 proses Peninjauan Kembali (PK).
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.