JAKARTA - Penemuan ratusan senjata api dan airsoft gun di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi perhatian publik. Polisi kini menyelidiki temuan tersebut, sementara pihak yayasan dan pihak yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata menyampaikan keterangan yang berbeda.
Berikut tujuh fakta yang diketahui:
1. Polisi Resmi Menyelidiki Temuan Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata di lingkungan sekolah pada 15 Juli 2026. Sebelum laporan diterima, polisi telah membuat Laporan Polisi Model A dan kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan status seluruh barang yang ditemukan.
2. Ditemukan 995 Senjata Api dan Airsoft Gun
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyebut pihaknya menemukan 995 pucuk senjata, yang terdiri atas senjata api, airsoft gun, amunisi, serta berbagai aksesori senjata saat membuka ruangan yang telah lama terkunci bersama kepolisian.
“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
3. Yayasan Sebut Ada Dugaan Narkoba dan CD Porno
Selain senjata, pihak yayasan mengaku menemukan barang-barang yang diduga berupa dua linting ganja, satu plastik diduga sabu, alat hisap narkoba (bong), cangklong kaca, serta sekitar 30 keping CD porno. Seluruh barang tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno,” ujar Kuasa hukum yayasan, Hermawanto.
4. Masih Ada Ruangan yang Diduga Mirip Bunker
Pihak yayasan mengungkap masih terdapat satu ruangan lain yang menyerupai bunker dan hingga kini belum berhasil dibuka karena tidak memiliki akses. Yayasan meminta kepolisian melakukan pembukaan ruangan tersebut untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lainnya.
5. Ditemukan Laras Senjata hingga Alat Pembuat Amunisi
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengaku menemukan laras senjata kaliber 5,56, pistol kaliber .40 dan 9 mm, magazine Glock, magazine Walther, magazine M4, hingga alat pembuat peluru yang menurutnya tidak semestinya berada di lingkungan sekolah.
6. PT Lokta Karya Perbakin Klaim Senjata Legal
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah IWD, Alhadid Endar Putra mengatakan, senjata itu milik PT Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakulikuler menembak.
"Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan," kata Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).
"Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambung dia.
7. Muncul Perbedaan Keterangan Soal Kepemilikan Barang
Pihak PT Lokta Karya Perbakin membantah senjata berada di ruangan eks Ketua Yayasan berinisial IWD. Mereka juga membantah narkoba maupun CD porno merupakan milik perusahaan ataupun mantan ketua yayasan. Sebaliknya, pihak yayasan menyatakan seluruh temuan berasal dari ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan.
“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu didalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada disana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” ujar pengacara eks Ketua Yayasan sekolah IWD, Alhadid Endar Putra.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.