Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementerian HAM Tegaskan BPJS Tak Boleh Jadi Dasar Perbedaan Kualitas Layanan Kesehatan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |01:05 WIB
Kementerian HAM Tegaskan BPJS Tak Boleh Jadi Dasar Perbedaan Kualitas Layanan Kesehatan
Ilustrasi.
A
A
A

Terkait dugaan pelanggaran yang terjadi, Dirjen PDK HAM mendorong Kementerian Kesehatan dan manajemen rumah sakit terkait untuk segera melakukan investigasi transparan, mengevaluasi sistem pelayanan, serta memberikan sanksi edukatif maupun administratif yang proporsional jika terbukti terjadi pelanggaran HAM.

Selain itu, mekanisme pengaduan yang aman dan responsif bagi masyarakat harus dipastikan berfungsi efektif sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Kemenkes dan BPJS Kesehatan dalam merespons isu ini. Namun, perbaikan sistemik dan perubahan budaya pelayanan tetap menjadi prioritas. Kepatuhan terhadap HAM di sektor kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi martabat setiap warga negara," pungkas Dirjen PDK HAM.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement