Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbongkar, Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Besi Galvanis

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |21:24 WIB
Terbongkar, Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Besi Galvanis
Ilustrasi rokok ilegal (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Pemeriksaan yang disaksikan oleh petugas tol mengonfirmasi keberadaan 205 karton berisi 3.280.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai alias ilegal," tulisnya.

Total nilai barang ilegal yang disita petugas diperkirakan mencapai Rp4,87 miliar dengan potensi kerugian negara akibat penggelapan cukai ini tembus hingga Rp3,17 miliar.

"Seluruh barang bukti rokok ilegal, armada truk, beserta dua orang sopir dan kernet kini diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk proses penelitian perkara lebih lanjut," demikian informasi yang terima.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement