Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yaqut Disambut Lantunan Shalawat Asyghil saat Masuk Ruang Sidang

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |09:58 WIB
Gus Yaqut Disambut Lantunan Shalawat Asyghil saat Masuk Ruang Sidang
Terdakwa Gus Yaqut saat masuk ruang sidang (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, selain Gus Yaqut, terdapat tiga terdakwa lainnya dalam perkara tersebut. Mereka yakni eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan surat dakwaan akan menguraikan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

"JPU tentu akan menguraikan fakta-fakta dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan, termasuk dugaan aliran pemberian ataupun penerimaan sejumlah uang sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan, serta sangkaan pasal yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai dengan peran dan perbuatan yang diduga dilakukan," ujar Budi dalam keterangannya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement