Polisi juga mengklarifikasi informasi mengenai jumlah orang yang berada di dalam kendaraan saat kecelakaan. Saat kejadian, mobil tersebut berisi tiga orang, yakni tersangka A dan dua anggota TNI.
“Pada saat kejadian, terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” ujarnya.
Menurutnya, dua anggota TNI tersebut tidak berstatus sebagai tersangka. Keduanya telah diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Yang mengendarainya yang sipil,”lanjutnya.
Mobil yang digunakan tersangka diketahui merupakan kendaraan milik anggota TNI berinisial A atau Arjun. Kendaraan tersebut dipinjam oleh tersangka sebelum digunakan bersama dua anggota TNI.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang digunakan polisi untuk mengungkap rangkaian kecelakaan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK, serta dokumentasi lokasi.
“Kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV. Dibantu oleh, terima kasih Pak Gub, CCTV sudah membuat terang benderang,” katanya.