Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Salahgunakan Izin Tinggal Pria Kelahiran Israel Dideportasi dari Bali, Dicekal Selama Lima Tahun

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |20:05 WIB
Salahgunakan Izin Tinggal Pria Kelahiran Israel Dideportasi dari Bali, Dicekal Selama Lima Tahun
Imigrasi Bali deportasi pria Lithuania kelahiran Israel atas tuduhan pelanggaran izin tinggal.
A
A
A

Atas pelanggaran tersebut, BR dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian. Ia juga dikenakan sanksi penangkalan (cekal) selama 5 (lima) tahun sejak 13 Agustus 2026 dan dapat diperpanjang.

BR dipulangkan menggunakan penerbangan TG32 rute Denpasar–Bangkok, dilanjutkan penerbangan sambungan ke Frankfurt dan Vilnius. Hingga proses penelusuran rampung, pihak Imigrasi belum menemukan adanya kantor atau tempat usaha fisik “The Bali Dream” di wilayah Indonesia.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement