Dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Kapal tersebut diduga memalsukan identitas dengan menggunakan nama MV Ocean Porter yang sudah berganti nama sebelumnya.
Petugas juga menemukan empat kontainer, dengan salah satunya ditemukan sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China tanpa pita cukai.
Kemudian pihaknya menemukan ruang penyimpanan rahasia yang berisi cairan. Hasil pemeriksaan menggunakan Narcotics Identification System (NIS) menunjukkan cairan tersebut positif methamphetamine atau sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.
Petugas turut mengamankan 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar dengan inisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH, dan ATK. Suyudi mengatakan seluruh barang bukti dan awak kapal akan diproses lebih lanjut untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut.
(Wikanto Arungbudoyo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.