Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

 Forum Rakyat Pati Pilih Audiensi dengan Pimpinan DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |16:14 WIB
 Forum Rakyat Pati Pilih Audiensi dengan Pimpinan DPR
Forum Rakyat Pati Pilih Audiensi dengan Pimpinan DPR (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati, bertemu dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta aparat penegak hukum menindak kelompok masyarakat yang mengatasnamakan rakyat Pati dan dinilai membuat keresahan.

Pimpinan DPR RI yang menerima aspirasi tersebut yakni Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Andre Rosiade. Cucun mengatakan DPR RI akan mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak ibu sekalian yang disampaikan. Kita akan terus dampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR," ujar Cucun saat membuka forum tersebut.

Sementara itu, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim meminta DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Dia juga ingin mengetahui sejauh mana proses pembahasan RUU tersebut.

"Poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak. Sampai sejauh mana Bapak-bapak, Ibu-ibu Wakil Ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya," kata Lukman.

 

Selain itu, Lukman meminta DPR RI mendorong aparat penegak hukum menindak kelompok masyarakat di Pati yang dinilai membuat keresahan.

"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" katanya.

"Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya APH yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa kali kami sampaikan, 'Tolong APH tegas, tolong APH tegas.' Tapi apa yang terjadi? Dan itu selalu terjadi dan itu selalu terjadi. Ada semacam pembiaran," tambah Lukman.

Lukman juga meminta DPR RI membuat aturan yang mengatur perilaku di media sosial. Menurutnya, arus informasi di media sosial sangat deras dan minim kontrol sehingga pemberitaan media konvensional kerap kalah oleh konten yang beredar di media sosial.

"Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa. Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika sudah konten kreator ini sudah bermain, jadi seolah-olah ini Pati jelek," kata Lukman.

"Selalu negatif, selalu negatif. Kami perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur itu. Sampai media yang berizin pun kalah secara pemberitaan. Enggak akan didengar gitu," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement