Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Transaksi Rekening AMPB Supriyono Ditunda 5 Hari, Dibuka 28 Agustus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |14:54 WIB
Polisi Ungkap Transaksi Rekening AMPB Supriyono Ditunda 5 Hari, Dibuka 28 Agustus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta pihak bank menunda transaksi pada rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, selama lima hari kerja menjelang aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku sejak Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).

“Surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku selama 5 hari kerja, terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Agustus 2026 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,” kata Budi, Senin (24/8/2026).

Budi menerangkan, penyelidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam aliran dana di rekening tersebut. Jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, rekening akan kembali dibuka oleh pihak bank.

"Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement