Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Transaksi Rekening AMPB Supriyono Ditunda 5 Hari, Dibuka 28 Agustus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |14:54 WIB
Polisi Ungkap Transaksi Rekening AMPB Supriyono Ditunda 5 Hari, Dibuka 28 Agustus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

Namun, Budi mengatakan, rekening tersebut dapat kembali ditindaklanjuti apabila penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam aliran dana.

"Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat," sambungnya.

Budi menegaskan, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap rekening tersebut. Dia memastikan apabila tidak ditemukan unsur pidana, rekening akan dibuka kembali dan dana di dalamnya tidak berkurang.

"Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," jelasnya.

Sebelumnya, melalui video yang beredar di media sosial, Botok sempat memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi mobile banking di ponselnya.

Dia menyebut saldo lebih dari Rp80 juta tidak dapat digunakan karena rekeningnya diblokir.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," tutur Botok.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement