Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan, sampel diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut berupa jaringan, organ dalam, dan swab.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).
Dia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.