Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkum Pakai E-Voting Pilih Kakanwil, Denny Indrayana: Kalau untuk Pemilu Belum Siap

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |19:24 WIB
Kemenkum Pakai E-Voting Pilih Kakanwil, Denny Indrayana: Kalau untuk Pemilu Belum Siap
Diskusi Fikom Unpad (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

"If you want to adopt it, ya mungkin bisa di diskusikan agar semakin serius, dan skalabilitasnya juga harus pakai riset yang lebih dalam," kata Andry.

Dalam diskusi yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai penerapan e-voting belum siap diterapkan di Indonesia dalam waktu dekat. Sebab, berkaca pada sistem digitalisasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024, masih menuai berbagai persoalan.

"Kita belum bicara e-voting, kita bicara sistem hitung KPU aja. Seberapa kacau balau kemarin itu? Seberapa itu di-trust sebagai salah satu sumber yang bisa dijadikan rujukan? Banyak sekali isu-isu teknis yang muncul di sana," ucap Denny.

Denny menegaskan, e-voting merupakan produk ideal dalam pemilihan yang praktis dan perlu didukung. Persoalan lain, menurutnya, terletak pada kesiapan kondisi di lapangan, apakah sistem ini telah siap digunakan dalam waktu dekat.

"Jangan salah, kita harus mendukung e-voting. Problemnya adalah tataran idealita itu pada ta- tataran praktis realitasnya seperti apa," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti sistem penegakan hukum yang bermasalah ketika Indonesia menuju digitalisasi, contohnya E-KTP. Proyek tersebut menjadi gambaran bahwa proses digitalisasi masih rentan terhadap praktik korupsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement