Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenko Kumham Imipas: KUHP Baru Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |21:11 WIB
Wamenko Kumham Imipas: KUHP Baru Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan. (Foto: Kemko Kumham Imipas)
A
A
A

“Indikator terpenting adalah tumbuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ketika masyarakat merasa keadilan benar-benar hadir dan hukum dijalankan secara adil, maka tujuan utama reformasi hukum dapat dikatakan tercapai,” ungkapnya.

Melalui KUHP Nasional, pemerintah berharap dapat membangun sistem hukum pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, KUHP baru diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia di masa depan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement