Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Cabuli 7 Anak

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |02:00 WIB
Viral Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Cabuli 7 Anak
Ilustrasi Korban Pencabulan/ist
A
A
A

Selain membekuk pelaku, petugas kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa potong pakaian anak yang dikenakan para korban saat kejadian berlangsung.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 417 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement