Bakar Lahan Demi Uang Lembur
Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Banuayu dan melibatkan tiga orang yang merupakan karyawan perusahaan Musi Hutan Persada (MHP).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembakaran di kawasan hutan produksi milik perusahaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif yang dilakukan ketiga tersangka. Mereka diduga sengaja menciptakan titik api agar mendapatkan tugas pengawasan sekaligus pemadaman kebakaran.
Dengan cara tersebut, mereka berharap mendapatkan uang lembur dari perusahaan.
"Mereka sengaja menciptakan titik api yang dibuat agar nantinya mendapat tugas pengawasan sekaligus melakukan pemadaman api yang nantinya menghasilkan insentif lembur," jelas Lalu.