JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di 25 kabupaten/kota dari tujuh provinsi terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari pemantauan per 27 Agustus 2026, kualitas udara di belasan wilayah tercatat berstatus Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, hingga Berbahaya.
Berdasarkan laporan Update Penanganan Karhutla dan Gempa Flores Kemenkes per 28 Agustus 2026, sebanyak tujuh provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla. Ketujuh provinsi tersebut meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Adapun Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi wilayah dengan tingkat pencemaran paling parah dan dinyatakan berstatus Berbahaya setelah angka ISPU menembus 328.